Sekjen Kemenag Minta GTK Kembangkan Sistem Informasi Guru Madrasah

By Admin

nusakini.com--Sekjen Kemenag Nur Syam meminta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan terus mengembangkan Sistem Informasi dan Manajemen GTK Madrasah (SIMPATIKA) agar lebih responsif dan efektif. 

Pesan ini disampaikan Nur Syam menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Bogor ini diikuti para Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, JFU Pengelola Data GTK Madrasah pada Bidang Kanwil Kemenag se Indonesia, serta para Dekan/Ketua Rayon Perguruan Tinggi Umum dan Keagamaan penyelenggara sertifikasi guru melalui pola PLPG. 

"SIMPATIKA harus terus dikembangkan hingga mampu mengelektronikkan penilaian kinerja guru di madrasah. Dalam dua tahun terakhir, SIMPATIKA hanya mampu mengcover pengelolaan data analisa beban kerja guru dan pembayaran tunjangan profesinya," katanya di Bogor, Rabu (06/12).  

Mantan Dirjen Pendidikan Islam ini berpesan agar Direktorat GTK Madrasah terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi guru madrasah dengan mengoptimalkan fungsi SIMPATIKA agar compatible dan tanggap dalam merespon perubahan kebijakan pemerintah. 

Nur Syam menambahkan bahwa perubahan kebijakan program nasional yang tertuang di dalam poin keempat RPJMN (terwujudnya pendidikan berkualitas) harus direspon dengan baik. Untuk itu, para guru harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya.  

"Guru merupakan kunci utama yang menentukan sukses atau tidaknya keberhasilan pendidikan di Indonesia,” terangnya. 

Direktorat GTK Madrasah diharapkan mampu memberikan perhatian yang serius atas keberadaan guru, terutama yang terkait dengan implementasi atas hadirnya Sistem Informasi Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama.  

  Sementara itu, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi selaku ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi atas beberapa perubahan kebijakan, mensinergikan langkah optimalisasi sekaligus mengevaluasi pembayaran tunjangan profesi guru madrasah di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.  

Berdasarkan hasil audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2017 atas Implementasi Sistem Informasi GTK Madrasah, diperoleh beberapa rekomendasi, salah satunya meminta Kemenag lebih konsisten dalam menerapkan regulasi terkait program GTK Madrasah. BPK masih menemukan beberapa kebijakan yang sifatnya diskresi. Untuk itu, kata Fahmi, perlu dilakukan penyesuaian seiring telah diterbitkannya beberapa regulasi baru yang terkait GTK. (p/ab)